Home » » Dzul Hijjah bulan Barokah

Dzul Hijjah bulan Barokah



 

 بسم الله الرّحمن الرّحيم

DZUL HIJJAH BULAN BAROKAH
OLEH M.ASYROFI FADLLY S.Pd.I


فَصْلٌ): فِي أَحْكَامِ الْأُضْحِيَةِ بِضَمِّ الْهَمْزَةِ فِي الْأَشْهَرِ، وَهِيَ اِسْمٌ لمِاَ يُذْبَحُ مِنَ النَّعَمِ يَوْمُ عِيْدِ النَّحْرِ، وَأَيَّامِ التَّشْرِيْقِ تَقَرُّباً إِلَى اللهِ تَعَالَى. (وَاْلْاُضْحِيَةُ سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ) عَلَى اْلكِفَايَةِ فَإِذَا أَتَى بِهَا وَاحِدٌ مِنْ أَهْلِ بَيْتٍ كَفَى عَنْ جَمِيْعِهِمْ، وَلَا تَجِبُ الْأُضْحِيَّةُ إِلاَّ بِالنَّذْرِ (وَيُجْزِىءُ فِيْهَا اْلجَذَعُ مِنَ الضَّأْنِ) وَهُوَ مَا لَهُ سُنَةٌ وَطَعَنَ فِي الثَّانِيَةِ (وَالثَّنِيُّ مِنَ اْلمَعْزِ) وَهُوَ مَالَهُ سَنَتَانِ وَطَعَنَ فِي الثَّالِثَةِ (وَالثَّنِيُّ مِنَ اْلإِبِلِ) مَا لَهُ خَمْسُ سِنِيْنَ وَطَعَنَ فِي السَّادِسَةِ (وَالثَّنِيُّ مِنَ اْلبَقَرِ) مَا لَهُ سَنَتَانِ وَطَعَنَ فِي الثَّالِثَةِ (وَتُجْزِىءُ اْلبَدَنَةُ عَنْ سَبْعَةٍ) اِشْتَرَكُوْا فِي التَّضْحِيَةِ بِهَا (وَ) تُجْزِىءُ (اْلَبَقَرَةُ عَنْ سَبْعَةٍ) كَذَلِكَ (وَ) تُجْزِىءُ (الشَّاةُ عَنْ) شَخْصٍ (وَاحِدٍ) وَهِيَ أَفْضَلُ مِنْ مُشَارَكَتِهِ فِي بَعِيْرٍ
وَأَفْضَلُ أَنْوَاعِ اْلأُضِحَيِةِ إِبِلٌ ثُمَّ بَقَرٌ ثَمَّ غَنَمٌ (وَأَرْبَعٌ) وَفِي بَعْضِ النُّسَخِ وَأَرْبَعَةٌ (لاَ تُجْزِىءُ فِي الضَّحَايَا) أَحَدُهَا (اْلعَوْرَاءُ الْبَيِّنُ) أَيْ الظَّاهِرُ (عَوَرَهَا) وَإِنْ بَقِيَتِ اْلحَدْقَةُ فِي اْلأَصَحِّ (وَ) الثَّانِي (الْعَرْجَاءُ اْلبَيِّنُ عَرَجُهَا) وَلَوْ كاَنَ حُصُوْلُ الْعُرْجِ لَهاَ عِنْدَ إِضْجَاعِهَا لِلتَّضْحِيَةِ بِهَا بِسَبَبِ اضْطِرَابِهَا (وَ) الثَّالِثُ (الْمَرِيْضَةُ الْبَيِّنُ مَرَضُهَا) وَلاَ يَضُرُّ يَسِيْرُ هَذِهِ اْلأُمُوْرِ (وَ) الرَّابِعُ (اْلعَجْفَاءُ) وَهِيَ (الَّتِيْ ذَهَبَ مُخُّهَا) أَيْ ذَهَبَ دِمَاغُهَا (مِنَ اْلهُزَالِ) اْلحَاصِلِ لَهاَ (وَيُجْزِىءُ اْلخِصِيُّ) أَيْ الْمَقْطُوْعُ اْلخِصْيَتَيْنِ (وَاْلمَكْسُوْرَةُ اْلقَرْنِ) إِنْ لَمْ يُؤَثِّرْ فيِ اللَّحْمِ وَيُجْزِىءُ أَيْضاً فَاقِدَةُ اْلقُرُوْنِ، وَهِيَ الْمُسَمَّاةُ بِالْجَلْحَاءِ (وَلاَ تُجْزِىءُ الْمَقْطُوْعَةُ) كُلُّ (اْلأُذُنِ) وَلَا بَعْضُهَا وَلاَ اْلمَخْلُوْقَةُ بِلاَ أُذُنٍ (وَ) لاَ الْمَقْطُوْعَةُ (الذَّنَبُ) وَلاَ بَعْضُهُ (وَ) يَدْخُلُ (وَقْتُ الذَّبْحِ) لِلْأُضْحِيَةِ (مِنْ وَقْتِ صَلاَةِ اْلعِيْدِ) أَيْ عِيْدِ النَّحْرِ وَعِبَارَةُ الرَّوْضَةِ وَأَصْلِهَا يَدْخُلُ وَقْتُ التَّضْحِيَةِ إِذَا طَلَعَتِ الشَّمْسُ يَوْمَ النَّحْرِ، وَمَضَى قَدْرُ رَكْعَتَيْنِ وَخَطْبَتَيْنِ خَفِيْفَتَيْنِ اِنْتَهَى، وَيَسْتَمِرُّ وَقْتُ الَّذْبِح (إِلَى غُرُوْبِ الشّمْسِ مِنْ آخِرِ أَيَّامِ التَّشْرِيْقِ) وَهِيَ الثَّلاَثَةُ الْمُتَّصِلَةُ بِعَاِشِر ذِي اْلحِجَّةِ (وَيُسْتَحَبُّ عِنْدَ الذَّبْحِ خَمْسَةُ أَشْيَاءَ) أَحَدُهَا (التَّسْمِيَّةُ) فَيَقُوْلُ الذَّابِحُ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ فَلَوْ لَمْ يُسَمِّ حَلَّ الْمَذْبُوْحُ. (وَ) الثَّانِي (الصّلاَةُ عَلَى النَّبِيِّ ) وَيُكْرَهُ أَنْ يَجْمَعَ بَيْنَ اِسْمَ اللهِ وَاِسْمَ رَسُوْلِهِ. (وَ) الثَّالِثُ (اِسْتِقْباَلُ اْلِقبْلَةِ) بِالذَّبِيْحَةِ أَيْ يُوَجِّهُ الذّابِحُ مَذْبَحَهَا لِلْقِبْلَةِ وَيَتَوَجَّهُ هُوَ أَيْضاً. (وَ) الرَّابِعُ (التَّكْبِيْرُ) أَيْ قَبْلَ التَّسْمِيَةِ وَبْعَدَهَا ثَلاَثاً كَمَا قَالَ اْلمَاوَرْدِيْ. (وَ) اْلخَامِسُ (الدُّعَاءُ بِالْقَبُوْلِ) فَيَقُوْلُ الذَّابِحُ اَللهم هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ، أَيْ هَذِهِ اْلأُضْحِيَةِ نِعْمَةٌ مِنْكَ عَلَيَّ وَتَقَرَبْتُ بِهَا إِلَيْكَ فَتَقَبَّلَهَا مِنِّي. (وَلَا يَأْكُلُ اْلمُضَحِّي شَيْئاً مِنَ اْلأُضْحِيَةِ اْلمَنْذُوْرَةِ) بَلْ يَجِبُ عَلَيْهِ التَّصَدُّقُ بِجَمِيْعِ لَحْمِهَا ، فَلَوْ أَخَّرَهَا فَتَلِفَتْ لَزِمَهُ ضَمَانُهَا (وَيَأْكُلُ مِنَ اْلأُضْحِيَةِ اْلمُتَطَوِّعِ بِهَا )  ثُلُثاً عَلىَ  اْلجَدِيْدِ وَأَمَّا الثُّلُثَاِن فَقِيْلَ يَتَصَدَّقُ بِهِمَا ،  وَرَجَّحَهُ النَّوَوِيُّ فِي تَصْحِيْحِ التَّنْبِيْهِ
وَقِيْلَ يُهْدَي ثُلُثاً لِلْمُسْلِمِيْنَ اْلأَغْنِيَاءِ وَيَتَصَدَّقُ بِثُلُثٍ عَلَى اْلفُقَرَاءِ مِنْ لَحْمِهَا وَلَمْ يُرَجِّحُ النَّوَوِيُّ فِي الرَّوْضَةِ وَأَصْلِهَا شَيْئاً مِنْ هَذَيْنِ اْلوَجْهَيْنِ (وَلَا يَبِيْعُ) أَيْ يَحْرُمُ عَلىَ الْمُضَحِّي بَيْعُ شَيْءٍ (مِنَ اْلأُضْحِيَةِ) أَيْ مِنْ لَحْمِهَا أَوْ شَعْرِهَا أَوْ جِلْدِهَا، وَيَحْرُمُ أَيْضاً جَعْلُهُ أُجْرَةً لِلْجَزَّارِ، وَلَوْ كاَنَتْ الْأُضْحِيَةُ تَطَوُّعاً (وَيُطْعِمُ) حَتْماً مِنَ اْلأُضْحِيَةِ اْلمُتَطَوِّعِ بِهَا (اْلفُقَرَاءَ وَاْلمَسَاكِيْنَ) وَالْأَفْضَلُ التَّصَدُّقُ بِجَمِيْعِهَا إِلَّا لُقْمَةً أَوْ لُقْماً يَتَبَرَّكُ اْلمُضَحِّي بِأَكْلِهَا، فَإِنَّهُ يُسَنُّ لَهُ ذَلِكَ، وَإِذَا أَكَلَ اْلبَعْضَ وَتَصَدَّقَ بِاْلبَاقِي حَصَلَ لَهُ ثَوَابُ التَّضْحِيَةُ بِالْجَمِيْعِ وَالتَّصَدُّقُ بِاْلبَعْضِ.
فتح القريب المجيب في شرح ألفاظ التقريب - (1 / 164-163) )
FASAL: TENTANG HUKUM-HUKUM KURBAN

Lafadh udhhiyah menurut pendapat yang lebih masyhur dibaca dhammah.Udhhiyah adalah nama binatang yang disembelih yaitu berupa binatang piaraan ,pada hari Raya Kurban dan hari-hari tasyriq,semata-mata karena mendekatkan diri kepada Alloh SWT
Berkurban adalah sunah yang ditekankan atas dasar kifayah,maka apabila salah seorang diantara keluarga telah berkurban,maka cukuplah untuk seluruhnya,kurban tidak wajib kecuali sebab nadzar
Kurban domba yang telah gugur sebuah giginya adalah mencukupi ,yaitu domba yang berumur 1-2 tahun ,kambing yang telah gugur dua giginya yaitu yang berumur 2-3 tahun ,unta yang telah gugur dua giginya yaitu yang berumur 5-6 tahun dan lembu yang telah gugur dua giginya yaitu yang berumur 2-3 tahun
Seekor unta dapat mencukupi untuk kurban 7 orang yang berserikat dalam berkurban dengan binatang unta tersebut
Seekor sapi juga dapat mencukupi untuk kurban 7 orang yang berserikat ,sedang seekor kambing dapat mencukupi untuk kurban seorang saja,hal ini adalah lebih utama daripada yang terjadi dengan perserikatan dalam hal berkurban unta
Adapun macam-macam binatang yang lebih utama dibuat kurban adalah unta,sapi kemudian kambing
Ada 4 macam binatang yang tidak mencukupi syarat untuk berkurban,menurut sebagian keterangan menggunakan kata Arba’ah yaitu :
  1. Binatang yang matanya rusak sebelah yang tampak kerusakannya,meskipun masih wujud matanya ,menurut pendapat yang lebih syah
  2. Binatang yang pincang yang tampak kepincangannya ,meskipun dapat diketahui ketika dibaringkan karena hendak disembelih sebab meronta-rontanya
  3. Binatang yang sakit yang jelas sakitnya dan tidak berbahaya akan sedikitnya beberapa perkara ini
  4. Binatang yang kurus yang kering sumsumnya sebab kekurusannya

Dan mencukupi untuk berkurban yaitu binatang yang dikebiri yakni binatang yang dipotong kedua pelirnya,begitu juga binatang yang pecah kedua tanduknya ,jika pecahnya tidak membekas sampai pada daging
Mencukupi juga berkurban binatang  yang tidak ada tanduknya yang dinamai binatang prucul
Tidak mencukupi berkurban binatang yang putus semua telinganya ,juga binatang yang  putus sebagian telinganya dan binatang yang tanpa telinga
Demikian juga binatang yang putus ekornya
Waktu penyembelihan kurban mulai dari waktu sholat hari Raya Qurban , sedangkan     ibarat    yang    terdapat   dalam   kitab   Roudhah   dan    asalnya ( menyebutkan ),bahwa mulai masuk waktu penyembelihan kurban adalah ketika terbit matahari pada hari Raya Kurban dan sudah berlalu sekadar mengerjakan sholat dua roka’at dan dua khutbah ( selesailah keterangan kitab Raudhah )
Dan waktu penyembelihan itu berlangsung terus sampai terbenam matahari pada hari terakhir dari hari-hari tasyriq yaitu 3 hari yang bersambung dengan tanggal sepuluh Dzulhijah
Ada 5 hal yang disunahkan ketika menyembelih binatang kurban yaitu :
  1. Membaca basmalah,maka bagi orang yang menyembelih sunah membaca bismilah ,adapun yang lebih sempurna adalah Bismillaahir rahmaanirrahim,jika tidak membaca basmalah maka binatang yang disembelih tetap halal
  2. Membaca sholawat pada Nabi SAW dan dimakruhkan mengumpulkan antara nama Alloh dan RosulNya
  3. Menghadap kiblat dengan sembelihannya yakni orang yang menyembelih menghadap sembelihannya ke arah kiblat dan dia pun menghadap kiblat
  4. Membaca takbir sebelum membaca basmalah dan sesudahnya sebanyak 3 kali sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Mawardi
  5. Berdo’a ,agar kurbannya diterima oleh Alloh,maka orang yang menyembelih hendaknya membaca do’a “ Ya Alloh ,kurban ini dari Engkau dan untuk Engkau ,maka kabulkanlah (terimalah) kurban ini,yakni kurban ini adalah nikmat Engkau untukku dan aku mendekat kepada Engkau dengan kurban ini,semoga Engkau terima kurban ini dariku “
Orang yang berkurban tidak boleh memakan sedikitpun dari binatang kurban yang dinadzarkan ,bahkan wajib baginya menyedekahkan seluruh dagingnya ,seandainya orang yang kurban mengakhirkan kurbannya maka wajib baginya menanggung kurbannya
Bagi orang yang berkurban boleh memakan kurban yang statusnya sunah,yaitu 1/3 menurut pendapat Imam Syafi’i yang baru,adapun yang 2/3 hendaknya disedekahkan saja dan Imam Nawawi menjunjung pendapat itu dalm kitab Tashhihit Tanbih
Dan dikatakan hendaknya orang yang berkurban memberikan yang 1/3 kepada kaum muslimin yang cukup dan menyedekahkan 1/3 dagingnya kepada fakir ,Imam Nawawi tidak menjunjung sedikitpun dari kedua pendapat ini dalam kitab Raudloh dan aslinya
Bagi orang yang berkurban haram menjual sesuatu dari kurbannya,yakni daging ,bulu atau kulitnya,haram juga menjadikan kulit binatang kurbannya sebagai upah kepada pihak pemotong,meskipun kurban itu sunah
Daging kurban sunah,wajib diberikan kepada fakir miskin,adapun yang lebih utama adalah menyedekahkan seluruh kurbannya,kecuali sesuap atau beberapa suap ,dimana yang berkurban mengharap berkah lantaran memakannya ,karena yang berkurban disunahkan mengambil berkah tersebut
Apabila yang berkurban memakan sebagian dan menyedekahkan yang masih ada maka dia sudah memperoleh pahala berkurban seluruhnya dan pahala sedekah yang sebagian itu




APRESIASI DIBULAN DZUL HIJJAH
Banyak hewan korban disembelih sebagai wujud ketaatan pada perintah Allah Subhanahu wa ta’ala. Perintah untuk mengorbankan harta yang paling kita cintai sekalipun, sebagaimana yang dipraktekkan oleh Nabiyullah Ibrahim ‘Alaihissallam.
Sebuah pengorbanan yang luar biasa. Betapa tidak. Putra yang sudah dinantikan dan didambakan kelahirannya, yang diharapkan kelak menjadi penerus keturunan dan perjuangannya, yang baru tumbuh menjadi anak yang cerdas, tampan, dan menawan, justeru diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala untuk disembelih. Inilah bentuk pengorbanan yang luar biasa dari diri seorang Nabi Ibrahim ‘Alaihissallam. Juga pengorbanan luar biasa dari diri Nabi Ismail ‘Alaihissallam, yang telah rela menyerahkan jiwa dan raganya untuk mengabdi kepada Allah.
Pengorbanan tersebut, sesungguhnya merupakan kesan dari kecintaan dan ketaatan yang sempurna dari seorang hamba kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, Sang Maha Pencipta, sebagaimana firman Allah:
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
"Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan,maka sesungguhnya Allah mengetahuinya."(Q.S.Ali Imran, 92)
Kecintaan dan ketaatan adalah dua hal yang tak dapat dipisahkan. Imam Al-Baidhawi berkata, "Cinta adalah keinginan untuk taat", sementara, al-Zujaj berkata, "Cinta manusia kepada Allah dan Rasul-nya adalah mentaati keduanya dan ridla kepada semua perintah Allah dan ajaran yang dibawa oleh Rasul-Nya." Lebih lanjut, kecintaan dan ketaatan kepada Allah tidak mungkin bisa diwujudkan tanpa pengorbanan. Oleh karenanya, tak ada cinta tanpa ketaatan, dan tak akan ada ketaatan tanpa pengorbanan.
Pengorbanan yang telah dilakukan oleh Nabi Ibrahim ‘Alaihissallam dan Ismail ‘Alaihissallam, merupakan teladan bagi kita akan wujud kecintaan dan ketaatan yang sesungguhnya kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Karena itu, jika kaum Muslim ingin mewujudkan kecintaan dan ketaatan yang sebenarnya kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, maka harus siap untuk berkorban. Berkorban dalam hal ini, tentu tidak sekadar menyembelih hewan korban, tapi berkorban dalam arti yang luas. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
قُلْ إِنْ كَانَ ءَابَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ
"Katakanlah: "Jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya." Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik.” (TQS. At-Taubah [9]: 24)
Dalam ayat ini, kita diperintahkan untuk menempatkan kecintaan kita kepada Allah dan Rasul-Nya di atas kecintaan kepada yang lain. Artinya, di saat Allah Subhanahu wa ta’ala memerintahkan sesuatu yang menuntut pengorbanan baik berupa harta, keluarga, maupun perniagaan yang kita cintai, kita perlu siap melakukannya. Pengorbanan inilah yang akan mendatangkan balasan dari Allah berupa keridlaan, ampunan, pertolongan, kemenangan, dan kemuliaan. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَ
"Kemuliaan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang Mukmin… (TQS. Al-Munaafiquun [63]: 8)
Jika kita nilai sejujurnya keadaan umat Islam saat ini, maka keadaannya amatlah jauh dari harapan. Umat yang semestinya hidup sejahtera di bumi yang kaya-raya ini, faktanya justeru hidup sengsara dalam kemiskinan dan kemelaratan. Angka pengangguran terus meningkat. Beban hutang luar negeri makin menjerat, dan beban hidup pun terus meningkat. Inilah sekilas gambaran keadaan umat di dalam negeri. Keadaan umat Islam di luar negeri pun tidak jauh berbeda. Di berbagai negeri, umat Islam berada dalam keadaan tertindas dan terjajah. Tengoklah apa yang terjadi atas saudara kita yang ada di Palestin, Iraq, Afghanistan, Thailand, Australia, Perancis, Cina, Uzbekistan, dan sebagainya. Semuanya ini terjadi karena umat Islam dalam keadaan yang sangat lemah. Kelemahan inilah yang dimanfaatkan betul oleh negara-negara penjajah untuk menjajah kaum Muslimin, baik secara langsung maupun tidak.
Adapun kelemahan umat Islam itu sendiri pada dasarnya diakibatkan oleh lemahnya pemahaman umat Islam terhadap Islam itu sendiri. Lemahnya pemahaman ini dapat dilihat pada lemahnya praktik penerapan Islam dalam kehidupan kaum muslimin. Ini dapat dilihat dari fakta kehidupan kaum Muslim saat ini. Mereka beribadah haji dengan aturan Islam, sholat dengan aturan Islam, menikah dengan aturan Islam, tetapi mereka tidak mengelola sumber hasil buminya dengan aturan Islam, tidak mengatur ekonominya dengan aturan Islam, tidak mengatur sistem pertahanan dan keamanannya dengan aturan Islam, tidak menjalankan politik dalam dan luar negerinya dengan aturan Islam. Inilah yang menjadi penyebab lemahnya umat Islam.
Jika umat Islam lemah, mereka hanya akan menjadi korban. Korban ketamakan dan kerakusan negara-negara penjajah yang selalu ingin mencengkramkan kekuasaannya atas negeri-negeri Muslim.
Agar hal ini tidak terjadi, tentu umat Islam harus kuat. Jika ingin kuat, umat Islam harus hidup dengan cara memahami Islam secara menyeluruh dalam segala hal (kaffah). Artinya, Islam harus dijadikan sebagai acuan dalam nengatur seluruh aspek kehidupan kaum muslimin, baik dalam urusan pribadi, keluarga, masyarakat, maupun negara. Inilah kunci kejayaan umat dalam meraih kemuliaan. Kemuliaan di sisi Allah khususnya, dan di mata umat serta bangsa-bangsa lain pada umumnya.
Untuk meraih kemuliaan itu, tentu umat harus berjuang. Dan perjuangan itu harus disertai dengan pengorbanan. Sebab, tak pernah ada kemuliaan tanpa perjuangan, dan tak pernah ada perjuangan tanpa pengorbanan. Jadi, sesungguhnya hanya ada dua pilihan bagi kita. Apakah kita mau berkorban untuk meraih kemuliaan, atau justru akan menjadi korban, akibat kelemahan kita, karena kita tidak mau berkorban.
Ingatlah, bahwasanya Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
"Sesungguhnya darah-darah kalian dan harta-harta kalian merupakan kemuliaan bagi kalian, sebagaimana kemuliaan hari kalian ini, di bulan dan di negeri kalian ini." (HR. Muslim dari Jâbir).
Sabda Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wa sallam ini menjelaskan bahwa darah dan harta, termasuk kekayaan alam negeri-negeri Muslim, sesungguhnya merupakan kemuliaan yang diberikan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala. Kesemuanya wajib dijaga dan dipelihara untuk kemaslahatan dan kesejahteraan umat. Tidak dibenarkan pihak manapun untuk merampas kekayaan tersebut dan menodai kemuliaannya. Jika hal ini terjadi, maka umat wajib mempertahankannya, meskipun harus dengan mengorbankan harta dan jiwa mereka sekalipun. Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wa sallam. bersabda:
"Siapa saja yang dibunuh karena mempertahankan hartanya, maka dia (terbunuh) sebagai syahid." (HR. al-Bukhâri dari 'Abdullâh bin 'Amr).
Demikianlah, tanpa pengorbanan, kemuliaan takkan pernah boleh diraih. Karena itu, jika umat ini benar-benar cinta kepada Allah dan mau mengambil teladan dari Nabi Ibrahim dan Ismail ‘Alaihimassallam, maka mereka harus siap dan rela berkorban dalam menempuh perjuangan. Adapun agenda perjuangan umat Islam yang terpenting pada situasi sekarang adalah:
Pertama, memantapkan aqidah dan keimanannya. Kedua, mengkaji dan memahami Islam secara menyeluruh dalam segala hal (kaffah). Dan ketiga, memperjuangkan penerapan Islam secara menyeluruh/kaffah tanpa kekerasan, sebagaimana metode dakwah Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wa sallam.
Jika semua agenda ini dapat terlaksana, insya Allah kemenangan dan kemulian akan bisa diraih oleh umat Islam. Ketika itu terjadi, umat benar-benar akan bertakbir dalam kemenangan, bukan dalam kekalahan, sebagaimana yang dikumandangkan oleh Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wa sallam:
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ صدَقَ وَعْدَه أَعَزَّ جُنْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ
Tiada Dzat yang berhak disembah kecuali Allah, Dia benar-benar telah menepati janji-Nya (untuk memenangkan Islam dan ummatnya), memuliakan tentara-Nya, menolong hamba-Nya, dan mengalahkan tentara-tentara pasukan sekutu (kafirin) dengan sendiri-Nya.
HAL-HAL YANG BERKAITAN DENGAN ‘IDUL ADHA
Rosulullah SAW bersabda :
عَظِّمُوْا ضَحَايَاكُمْ فَاِنَّهَا عَلَى الصِّرَاطِ مَـطَايَاكُمْ
 Artinya : Muliakanlah kurban-kurbanmu ,karena dia menjadi kendaraan kamu
               ketika  melalui titian Shirathal Mustaqim

مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلْيَمُتْ اِنْ شَآءَ يَهُوْدِيًّا وَاِنْ شَآءَ نَصْرَاِنيًّا
Artinya : Barang siapa mempunyai kemampuan (lapang rizqinya) dan tidak
              berkurban ,maka hendaklah dia mati dalam keadaan mati Yahudi 
              atau  Nasrani ,jika dia mau   

Lafadh niat puasa hari Tarwiyah ( Tanggal 8 Dzul hijjah )
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ تَرْوِيَةِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى
NAWAITU SHOUMA YAUMI TARWIYATI SUNNATAL LILLAHI TA’ALA
Artinya : Aku niat puasa sunat hari Tarwiyah,karena Allah Ta’ala
  Lafadh niat puasa hari ‘Arofah ( Tanggal 9 Dzul hijjah )
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ عَرَفَةَ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى
NAWAITU SHOUMA YAUMI ‘AROFATA SUNNATAL LILLAHI TA’ALA
Artinya : Aku niat puasa sunat hari Arofah ,karena Allah Ta’ala

* Kalau sempat puasa mulai tanggal 1 sampai 9 Dzul hijjah
Diantara fadlilah puasa adalah sebagai berikut : puasa satu hari pahalanya seperti puasa satu tahun ,diampuni dosa-dosa selama setahun yang silam dan lain-lain
Lafadh Niat mandi hari raya Idul Adha
نَوَيْتُ اْلغُسْلَ لِعِيْدِ اْلاَضْحَى سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى
   NAWAITU GHUSLA LI’IDIL ADHA SUNNATAL LILLAHI TA’ALA
  Artinya : Aku niat mandi sunat hari Raya Idul Adha ,karena Allah Ta’ala

ETIKA MASUK MASJID KETIKA HARI RAYA IDUL ADHA
Lafadz niat sholat Tahiyyat Masjid
اُصَلِّى سُنَّةً تَحِيَّةً الْمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ لِلهِ تَعَالَى .اَللهُ اَكْبَرُ
USHOLLI SUNNATA TAHIYYATAL MASJIDI ROK’ATAINI LILLAHI TA’ALA. ALLAHU AKBAR
 Artinya : Aku niat sholat sunat Tahiyyatal masjid dua roka’at,karena Allah
              Ta’ala.Allahu Akbar

Lafadz niat I’tikaf
نَوَيْتُ الْاِعْتِكاَفَ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى
      NAWAITUL I’TIKAAFA SUNNATAL LILLAHI TA’ALA
  Artinya : Aku niat sunat I’tikaf ,karena Allah Ta’ala.

 Lafadz niat sholat Idul Adha
اُصَلِّى سُنَّةً لِعِيْدِ اْلاَضْحَى رَكْعَتَيْنِ( اِمَامًا /مَأْمُوْمًا) لِلهِ تَعَالَى .اَللهُ اَكْبَرُ
USHOLLI SUNNATAL LI’IDIL ADHA ROK’ATAINI (IMAAMAN/MA’MUUMAN)  LILLAHI TA’ALA .ALLAHU AKBAR
   Artinya : Aku niat sholat sunat Idul Adha dua roka’at (jadi Imam/Ma’mum)
                 ,karena Allah Ta’ala. Allahu Akbar

*Jika sempat di sela-sela takbir sholat dengan membaca (bacaan tasbih) yaitu :
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَاِلهَ اِلاَّ اللهُ وَاللهُ اَكْبَرُ وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ اِلاَّ بِاللهِ اْلعَلِىِّ اْلعَظِيْمِ
 SUBHAANALLOH WAL HAMDULILLAH WALAA ILAAHA ILLALLOHU WALLOHU  AKBAR WALAA HAULA WALAA QUWWATA ILLA BILLAAHIL ‘ALIYYIL ‘ADHIIM
BACAAN SHOLAWAT
اَللهم صَلِّ عَلىَ مُحَمَّدٍ يَا رَِبِّ صَلِّ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ ×3
صَلَّى اللهُ رَبُّنَا عَلىَ نُوْرِ اْلمُبِيْنِ اَحْمَدَ الْمُصْطَفَى سَيِّدِالْمُرْسَلِيْنَ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ اَجْمَعِيْنَ
ALLAHUMMA SHOLLI ‘ALAA MUHAMMAD YAA ROBBI SHOLLI ‘ALAIHI WASALLIM 3X
SHOLLAHU ROBBUNAA ‘ALAA NUURIL MUBIIN AHMADAL MUSHTHOFA SAYYIDIL MURSALIIN WA ‘ALAA AALIHI WASHOHBIHI AJMA’IN


الحمد لله رب العالمين

Lengkong - Babat,5  Dzul Hijjah 1434 H.
                                                                                                           10 Oktober  2013 M.

0 komentar :

Posting Komentar

Like us on Facebook
Follow us on Twitter
Recommend us on Google Plus
Subscribe me on RSS